Breaking

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprovsu akan Kerjasama dengan Korea Selatan untuk Sistem Perkeretaapian

Pemprovsu akan Kerjasama dengan Korea Selatan untuk Sistem Perkeretaapian
 Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman (tiga kanan), Kadishubsu Drs M Zein Siregar MSi (dua kiri), Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dishubsu Agustinus Panjaitan dan lainnya foto bersama usai pertemuan, Senin (14/1) di ruang Ketua DPRD Sumut.

Sumut, Narasnews.com - Dalam rangka pengembangan sistem transportasi khususnya transportasi kereta api di Sumut, Pemprovsu, melalui Dinas Perhubungan Sumut akan bekerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui Korea Rail Network Authority (KRNA).

Korsel merupakan salah satu negara yang sukses mengembangkan sistem perkeretaapian, bahkan kereta api menjadi salah satu sarana mobilitas utama penduduk di negara tersebut.

Demikian dikatakan Kadis Perhubungan Sumut Drs M Zein Siregar MSi usai berkunjung ke DPRD Sumut yang diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Senin (14/1).

Zein mengatakan implementasi kerjasama tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penyusunan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).

Dijelaskan Zein, sebelumnya Pemprovsu, telah mendapat kesempatan dari Pemerintah Korea Selatan mengunjungi negara tersebut 6-11 Nopember 2018, untuk melihat secara langsung teknologi kereta api yang dikembangkan.

Kemudian bagaimana manajemen operasional kereta api serta strategi pengembangan infrastruktur kereta api di negara itu.


"Dari hasil kunjungan itu, Korsel dan Pemprovsu sepakat untuk menjalin kerjasama antara kedua negara dan kemudian dituangkan dalam MoU," ujarnya.

Adapun kerjasama mencakup antara lain, kerja sama dalam penyediaan informasi terkait peraturan perundang-undangan masing-masing negara dan terkait proyek perkeretaapian.

Misalnya kereta api perkotaan LRT Medan/Mebidang dan kereta api antar kota, sistem sinyal dan telekomunikasi, kelistrikan dan lainnya.

Selain itu kata Zein, dibahas juga tentang konstruksi infrastruktur kereta api, termasuk struktur rel, jembatan, terowongan, telekomunikasi dan sarana perkeretaapian.

Kemudian mengenai modernisasi pengoperasian, manajemen dan pengaturan perjalanan kereta api, kerjasama dalam pengembangan SDM bidang perkeretaapian dan kerja sama kelembagaan.

Termasuk berbagi informasi tentang pengembangan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Perlu juga diketahui tambahnya, draft MoU telah dibahas pada rapat kordinasi yang dilaksanakan 10 Januari 2019 di Ruang Rapat Kaharuddin Nasution Kantor Gubsu, bersama dengan instansi terkait, seperti Dishubsu, Bappedasu, Biro Otda Setdasu, Biro Hukum Setdasu, Inspektorat Provsu dan Baltek KA Sumbagut.

Selanjutnya draft akan dibahas lebih lanjut dalam rapat antar kementerian terkait di pusat. "Sesuai dengan pasal 30 ayat (1) PP No 28 Tahun 2018, bahwa kerjasama di daerah sebelumnya harus memperoleh persetujuan dari DPRD Sumut," cetusnya.

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dalam pertemuan itu menyatakan apresiasi dan dukungannya atas inisiasi yang diilakukan Pemprovsu dengan Korea Selatan dalam mengembangkan perkeretaapian di Sumut. Dan mengatakan akan membawa usulan tersebut ke dalam rapat pimpinan dewan, untuk mendapatkan persetujuan. (Sib/A12/c)

Posting Komentar

0 Komentar